|
|
Assalamu alaikum warrahmatullahi wabarakatu
PT. PRUDENTIAL LIFE ASURANCE UNIT SYARIAH
ASURANSI SYARIAH Perkenalkan saya agen asuransi dari PT. Prudential Life Asurance Unit Syariah Nama : Erizal Kamal.SE.MM HP : 082170348889 email: 00327593.pru@gmail.com K.Agent: 00327593 No.Lisensi : 11452092 "Barang siapa memenuhi hajat saudaranya maka Allah akan memenuhi hajatnya."
Kewajiban Asuransi Dalam Islam Dalam Alqur'an dan Hadits Nabi memang tidak terdapat satu katapun yang mengharuskan umat untuk berasuransi,karena asuransi adalah kegiatan mua'malah yang datang kemudian setelah Zaman Nabi Muhammad Saw. Namun ada beberapa perintah dari Alqur'an dan hadits yang dalam teknik pelaksanaannya sangat dimungkinkan agar umat khususnya umat Islam mengambil Langkah agar berasuransi.
5 Perintah Sangat Perkaitan Dengan Kemaslahatan Umat Manusia Menjaga dirinya Menjaga Keluarganya dan saudara sesama Muslim Menjaga Hartanya Mempersiapkah hari depannya Memelihara Agamanya
Firman-Firman Allah SWT & Hadits Nabi Muhammad SAW Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyr : 18) Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(Annisa : 9)
“ Yusuf, hai orang yang amat dipercaya, terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang itu, agar mereka mengetahuinya." Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur." (Yusuf : 46 – 49)
Dari Sa'd bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "... Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu..." (HR. Bukhari)
Dari Nu'man bin Basyir ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam cinta, kasih sayang dan kelemah lembutan diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka anggota tubuh lainnya juga turut merasakannya, (seperti) ketika tidak bisa tidur dan demam." (HR. Muslim)
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.Al-Maidah : 2 Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?,Itulah orang yang menghardik anak yatim,dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin .Al Maa'uun (1-3)
PENDAPAT PARA ULAMA Sejumlah dana (premi) yang diberikan oleh peserta asuransi adalah tabarru’ (amal kebajikan) dari peserta kepada (melalui) perusahaan yang digunakan untuk membantu peserta yang memerlukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati; dan perusahaan memberikannya (kepada peserta) sebagai tabarru’ atau hibah murni tanpa imbalan. (Wahbah al-Zuhaili, al-Mu’amalat al-Maliyyah al-Mu’ashirah, [Dimasyq: Dar al-Fikr, 2002], h. 287). Analisis fiqh terhadap kewajiban (peserta) untuk memberikan tabarru’ secara bergantian dalam akad asuransi ta’awuni adalah “kaidah tentang kewajiban untuk memberikan tabarru’” dalam mazhab Malik. (Mushthafa Zarqa’, Nizham al-Ta’min, h. 58-59; Ahmad Sa’id Syaraf al-Din, ‘Uqud al-Ta’min wa ‘Uqud Dhaman al-Istitsmar, h. 244-147; dan Sa’di Abu Jaib, al-Ta’min bain al-Hazhr wa al-Ibahah, h. 53).
Asuransi Syariah
Ini hanya salah satu bukti PT. Prudential Life Assurance dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar claim nasabahnya. Dan kali ini jumlahnya cukup fantastis: 2 Milyar lebih (Rp 2,010,899,307)!
Asuransi Syariah : adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah” Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
TABARU DAN TABUNGAN Tabarru berasal dari kata tabarraa-yatabarra-tabarrawan, yang artinya sumbangan atau derma. Orang yang menyumbang disebut mutabarri (dermawan). Niat bertabbaru bermaksud memberikan dana kebajikan secara ikhlas untuk tujuan saling membantu satu sama lain sesama peserta asuransi syariah, ketika di antaranya ada yang mendapat musibah. Oleh karena itu dana tabarru disimpan dalam rekening khusus. Apabila ada yang tertimpa musibah, dana klaim yang diberikan adalah dari rekening tabarru yang sudah diniatkan oleh sesama peserta untuk saling menolong.
HADITS NABI SAW "Barang siapa memenuhi hajat saudaranya maka Allah akan memenuhi hajatnya."(HR Bukhari Muslim dan Abu Daud).
Untuk produk asuransi jiwa syariah yang mengandung unsur saving maka dana yang dititipkan oleh peserta (premi) selain terdiri dari unsur dana tabarru terdapat pula unsur dana tabungan yang digunakan sebagai dana investasi oleh perusahaan. Sementara investasi pada asuransi kerugian syariah menggunakan dana tabarru karena tidak ada unsur saving. Hasil dari investasi akan dibagikan kepada peserta sesuai dengan akad awal. Jika peserta mengundurkan diri maka dana tabungan beserta hasilnya akan dikembalikan kepada peserta secara penuh.
Asuransi hadir untuk kenyamanan hidup Anda dan keluarga tercinta, merangkai rencana keuangan masa depan dan melindungi aset Anda yang berharga.
Manfaat yang bisa Anda dapatkan ketika memiliki sebuah rekening Asuransi : Investasi jangka panjang dengan perlindungan / proteksi yang lengkap, sehingga tujuan keuangan dapat tercapai. Proteksi Potensial Income atau Nilai Ekonomis Anda Kepastian tersedianya Dana Pensiun Kepastian ketersediaan Dana Pendidikan bagi buah hati Anda tanpa kekhawatiran bila terja di resiko dan inflasi Menjaga Standar kehidupan Anda dan keluarga
Setiap manusia harus merencanakan kehidupan sematang mungkin, adanya pengalihan resiko lewat asuransi merupakan salah satu jalan yang disediakan Tuhan. “Kalau Tuhan sudah menyediakan jalan, kenapa kita mau menjalankan/memilikinya..?“.
AKU MAU DI…………PRUDENTIAL
Mengenai Prudential Indonesia Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.
Hasil Bisnis Prudential Indonesia – Kuartal III/2010 Total Pendapatan Premi Rp 7,2 triliun, naik 36%dari kuartal III tahun 2009 Total Bisnis Baru Rp 3,5 triliun, naik 45% dari kuartal III/2009 Total Pendapatan Premi Rp 922 miliar, naik 44% dari kuartal III tahun 2009 Total Dana Kelolaan Rp 22 triliun, naik 44% dari kuartal III tahun 2009 Total Aset Rp 24 triliun, naik 44% dari kuartal III tahun 2009 Pembayaran Klaim Rp 456 miliar, naik 11% dari kuartal III tahun 2009 Jumlah nasabah meningkat 26% menjadi lebih dari 1.060.000 orang Total jumlah tenaga pemasaran berlisensi lebih dari 72.000 orang Tingkat kesehatan perusahaan yang diukur dari Risk-based Capital (RBC) sebesar 921%, jauh di atas ketentuan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar 120%
PT Prudential Life Assurance Indonesia, hasil bisnis menunjukan pertumbuhan yang sangat baik di sektor asuransi Syariah yang naik 44 persen dibandingkan kuartal III/2009. Per 30 September 2010, Prudential berhasil mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar dengan mencatat total pendapatan premi syariah sebesar 922,6 miliar Rupiah.
PENGHARGAAN The Best Islamic Life Insurance: Asuransi jiwa syariah terbaik di mana penilaian dilakukan dari aspek pertumbuhan market share kontribusi (premi) dan asset, tingkat hasil investasi, pengelolaan risiko, dan pengelolaan DanaTabarru’. The Most Expansive Insurance: Menunjukkan pertumbuhan penguasaan pasar asuransi jiwa syariah. Penilaian dilakukan terhadap pertumbuhan market share kontribusi dan aset dalam 2 tahun terakhir serta penguasaan pasar baru (new market ) kontribusi dan aset dalam 2 tahun terakhir. The Most Profitable Investment: Menunjukkan profitabilitas hasil investasi (penilaian dilakukan terhadap hasil investasi dibandingkan dengan total investasi syariah).
Tentang Manajer Investasi Pengelolaan dana investasi syariah Prudential Indonesia dipercayakan kepada Prudential Fund Management Berhad (PFMB). PFMB merupakan bagian dari Prudential plc dan didirikan di Malaysia pada tahun 2000. Sejak didirikan, PFMB telah memiliki track record pengelolaan keuangan yang sangat baik dan saat ini mengelola reksa dana dengan nilai lebih dari MYR3,4 miliar (Rp11 triliun) per 31 Desember 2008.
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund (SMF) adalah dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah, melalui instrumen investasi seperti obligasi, saham dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund diluncurkan pada 5 September 2007.
PRUlink Syariah Rupiah Cash and Bond Fund (SCBF) adalah dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pendapatan tetap seperti obligasi syariah dan instrumen pasar uang syariah. PRUlink Syariah Rupiah Cash and Bond Fund diluncurkan pada 5 September 2007.
PRUlink Syariah Rupiah Cash and Bond Fund (SCB) dana investasi jangka menengah dan panjang yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pendapatan tetap seperti obligasi syariah dan instrumen pasar uang syariah.PRUlink Syariah Rupiah Cash and Bond Fund diluncurkan pada 5 September 2007.
PRUsyariah Proteksi ,tabungan dan investasi berbasis syariah
PRODUK TABUNGAN Asuransi jiwa adalah solusi yang ideal untuk menghindari kemungkinan timbulnya masalah keuangan karena asuransi jiwa tidak hanya meberikan perlindungan jiwa saja tetapi juga menawarkan suatu skema tabungan. Melalui asuransi jiwa, Anda dapat mengakumulasi dana yang akan dikelola tenaga profesional di bidang keuangan agar kelak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang Anda perlukan. Di saat yang bersamaan, Anda juga memperoleh perlindungan apabila terjadi musibah yang membuat perencanaan keuangan Anda tidak sesuai dengan yang telah Anda rencanakan.
PRODUK PROTEKSI Memiliki polis asuransi jiwa berarti, secara finansial, Anda telah melindungi diri Anda dan keluarga Anda dari berbagai kejadian tak terduga dan kesulitan seperti cacat, kehilangan pekerjaan atau wafatnya orang yang kita kasihi. Anda tidak perlu lagi terlalu mengkhawatirkan risiko-risiko ini jika Anda memiliki polis asuransi jiwa. Pada saat Anda memiliki polis asuransi jiwa, mulai saat itu keuangan Anda telah terlindungi.
PRUlink syariah assurance account adalah program asuransi jiwa syariah terkait kontribusi dengan pembayaran premi berkala dan fleksibilitas tinggi yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu mengubah jumlah pertanggungan, kontribusi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau penyakit kritis. Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 3 dana investasi syariah yang tersedia, dan dapat mengubah kombinasi dana investasi syariah sewaktu-waktu:
MANFAAT TABUNGAN & INVESTASI PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund PRUlink Syariah Rupiah Cash & Bond Fund
MANFAAT PROTEKSI Manfaat kematian (Death Benefit); Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability); 12 Asuransi Tambahan (riders) PRUsyariah
ILUSTRASI KEHIDUPAN
JIKA ADA KENDALA KEHIDUPAN
AKIBAT KENDALA KEHIDUPAN
TIANG PROTEKSI EKONOMI
KAPAN MEMBANGUN TIANG PROTEKSI
NILAI PROTEKSI YANG SESUAI 10 % dari pendapatan yang diperoleh
ILUSTRASI PRUsyariah Asurance Account
PERBEDAAN REK. BIASA DENGAN REK. KHUSUS
34 KONDISI KRITIS
REKENING SETORAN
Dewan Pengawas Syariah Prudential beranggotakan: Dr. H. Anwar Ibrahim (Ketua) Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP (Anggota) H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LL.B, MA
Untuk Informasi lebih Lanjut Hubungi 082170348889 082170348889
SAMPAI KETEMU Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Al-Hasyr : 18) Assalamu alaikum warramatullahi wabarakatu
Summary: Dari Sa'd bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "... Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu..." (HR. Bukhari) Hub. 082170348889
| URL: |
No comments posted yet
Comments